DPR RI Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR.

DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (27/1/26).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan penunjukan Adies Kadir.

Ia menjelaskan, DPR sekaligus membatalkan persetujuan sebelumnya terhadap Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 ASN

Habiburokhman menilai Mahkamah Konstitusi membutuhkan penguatan kelembagaan. Menurutnya, penguatan ini penting untuk menjaga marwah MK agar tetap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional secara optimal.

“Komisi III memandang Mahkamah Konstitusi perlu sosok hakim yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak kuat di bidang hukum,” ujar Habiburokhman.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota dewan atas usulan tersebut.

Baca Juga :  Jadwal Masuk Sekolah 2026 di Seluruh Provinsi, Mayoritas Mulai Awal Januari

Ia juga meminta persetujuan pencabutan Putusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait calon hakim MK sebelumnya.

“Apakah usulan ini dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta rapat.

Seluruh anggota DPR yang hadir langsung menyatakan persetujuan.

“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak.

Dengan keputusan tersebut, DPR RI resmi mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB