Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

DPR mendorong pemerintah menghapus skema PPPK paruh waktu sekaligus membuka ratusan ribu formasi guru baru pada 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah didorong segera memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pemerintah menghapus skema PPPK paruh waktu dan mengangkat seluruhnya menjadi PPPK penuh waktu.

Menurutnya, aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua kategori ASN, yakni PNS dan PPPK. Karena itu, ia menilai skema PPPK paruh waktu tidak perlu dipertahankan.

“Kami mengusulkan agar PPPK paruh waktu segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS

Selain mendorong perubahan status PPPK, DPR juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik nasional yang saat ini mencapai sekitar 561 ribu guru.

Untuk mengatasi masalah tersebut, DPR mengusulkan pembukaan formasi baru melalui rekrutmen CPNS bagi lulusan baru. Langkah itu diharapkan mampu menutup kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah.

Lalu menyebut pemerintah tidak perlu khawatir terkait regulasi maupun anggaran. Menurutnya, kebutuhan pendanaan untuk membuka formasi baru dan mengangkat PPPK paruh waktu sudah diperhitungkan dalam postur anggaran 2026.

DPR juga berharap pemerintah dapat memenuhi setidaknya 50 persen kebutuhan guru pada tahun depan. Dari total kebutuhan sekitar 561 ribu guru, sekitar 250 ribu formasi diusulkan untuk dibuka terlebih dahulu.

Baca Juga :  DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu

Di sisi lain, Lalu mengungkapkan adanya informasi mengenai peningkatan kesejahteraan guru ASN. Ia menyebut gaji guru PPPK maupun PNS ke depan diperkirakan minimal mencapai Rp7 juta per bulan.

Nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal Komisi X DPR yang sebelumnya mendorong gaji guru minimal Rp5 juta per bulan.

Meski demikian, besaran gaji tersebut masih menunggu keputusan dan kebijakan resmi pemerintah.(Pro)

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB