MenPAN RB Blacklist PPPK Paruh Waktu Kategori Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Resmi diblacklist MenPAN RB, PPPK paruh waktu dengan kategori ini jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu 2026.

Diketahui sebelumnya, Rini Widyantini telah resmi menetapkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang PPPK paruh waktu.

Ternyata, PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu menurut evaluasi kinerja.

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu akan melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja (SKP) berdasarkan target dalam perjanjian kerja.

Evaluasi kinerja triwulan dan tahunan PPPK paruh waktu dilaksanakan berdasarkan dengan capaian kinerja organisasi.

Baca Juga :  Alih Status PPPK Paruh Waktu Harus Berdasarkan Database BKN, Faisol: Kawal!

Hasil evaluasi kinerja PPPK paruh waktu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu.

PPK juga mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu sesuai dengan pertimbangan ketersediaan anggaran.

“PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK sesuai pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja,” tulis Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 Diktum Kedua Puluh Delapan.

Sehingga, PPPK paruh waktu dengan evaluasi kinerja yang buruk tidak bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Selain itu, terdapat beberapa kategori PPPK paruh waktu yang tidak ada harapan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu karena resmi diblacklist oleh MenPAN RB yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. Kategori PPPK paruh waktu yang melakukan penyelewengan terhadap Pancasila, UUD 1945.
  2. Kategori PPPK paruh waktu yang tidak berkinerja.
  3. Kategori PPPK paruh waktu yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
  4. Kategori PPPK paruh waktu yang melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dengan kekuatan hukum tetap.
  5. Kategori PPPK paruh waktu yang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga :  Orang Arab ke Sumatra Cari Tanaman yang Disebut Dalam Al-Quran

Sesuai dengan ketetapan di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, kategori PPPK paruh waktu tersebut jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu karena justru akan diberhentikan sebagai bagian dari ASN.

Demikian informasi mengenai PPPK paruh waktu dengan kategori ini jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu 2026 karena resmi diblacklist oleh MenPAN RB. (*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

INVESTASI

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:14 WIB