Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Kunjungi Ibu Kota Nusantara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, Selasa (30/12/25).

Gibran mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan menyapa warga di sana.

Mengutip keterangan Sekretariat Wakil Presiden, kehadiran Gibran disambut antusias warga yang berlibur di sana. Gibran menyapa masyarakat.

Ia mengatakan pada Hari Natal tercatat sekitar 37 ribu orang mengunjungi kawasan IKN dengan jumlah kendaraan mencapai kurang lebih 10 ribu unit.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Kawasan Hutan

“Masyarakat datang dari berbagai wilayah, dari tua hingga muda, semua usia. Mereka memanfaatkan akses jalan tol yang dibuka langsung dari Balikpapan ke IKN dan sebaliknya,” ujar Gibran.

Gibran menyampaikan masyarakat yang berkunjung dapat menikmati berbagai fasilitas penunjang, mulai dari layanan bus listrik gratis, toko serba ada, rumah makan, hotel, hingga toko elektronik.

Baca Juga :  Rupiah Berpotensi Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Faktor yang Menggerakkan Kurs Hari Ini

Kehadiran Gibran ini pun disebut sebagai bukti jika pembangunan IKN tak hanya fokus pada pembangunan fisik belaka, tapi juga memastikan seluruhnya dapat dimanfaatkan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB