Okepost.id, Jambi – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Menteri HAM RI Natalius Pigai, Gubernur Jambi Al Haris, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program HAM. Kerja sama ini juga mendorong penerapan prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Wali Kota Alfin menegaskan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Kami berkomitmen mendukung program HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Alfin.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang dijalankan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat dan memberikan manfaat bagi publik.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kolaborasi antarlembaga semakin kuat dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Upaya tersebut diharapkan turut memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Pro)









