Okepost.id, Sungai Penuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menjadwalkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Penjadwalan tersebut ditetapkan dalam Rapat Bamus DPRD Kota Sungai Penuh untuk menyusun agenda kegiatan dewan pada Masa Persidangan I, Kamis (15/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh. Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., serta Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si. Rapat juga dihadiri anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD.
Berdasarkan hasil rapat, paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD melalui mekanisme PAW dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat Bamus menjadi bagian penting dalam mengoordinasikan agenda kelembagaan DPRD agar seluruh kegiatan persidangan berjalan tertib, terencana, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui penjadwalan tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Pro)









