Okepost.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan pasar modal Indonesia masih layak mempertahankan status *emerging market* atau pasar berkembang dalam klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI).
BEI menilai Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat, kapitalisasi pasar besar, serta kinerja emiten yang positif. Namun, otoritas bursa tetap perlu memperkuat transparansi dan kualitas data untuk menjaga kepercayaan investor global.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham dan kualitas informasi di pasar modal.
Kapitalisasi Pasar Indonesia Tembus US$497,96 Miliar
BEI mencatat kapitalisasi pasar saham Indonesia mencapai US$497,96 miliar. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan Nigeria yang mencapai US$106,27 miliar dan Argentina sebesar US$72,94 miliar.
Dari sisi ekonomi, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal II/2026 tumbuh 5,29% secara tahunan. Cadangan devisa Indonesia juga mencapai US$146,3 miliar pada akhir September 2026.
Kinerja perusahaan tercatat turut memperkuat optimisme BEI. Laba bersih emiten secara agregat tumbuh 16,25% pada semester I/2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih emiten dalam indeks LQ45 meningkat 18,49%.
BEI Percepat Reformasi Pasar Modal
Untuk mempertahankan kepercayaan investor, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjalankan reformasi pasar modal.
Sejumlah langkah yang ditempuh meliputi peningkatan batas minimum saham beredar publik (*free float*) menjadi 15%, penguatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas data dan likuiditas perdagangan.
Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata *free float* emiten mencapai 22,99%. Sebanyak 560 dari total 918 perusahaan tercatat telah memenuhi ketentuan tersebut.
Meski demikian, tantangan masih membayangi pasar modal Indonesia. MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari *emerging market* menjadi *standalone market*.
MSCI membuka periode penyampaian masukan hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.
Karena itu, BEI perlu membuktikan bahwa reformasi yang berjalan mampu meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola, dan memperkuat akses investor terhadap pasar saham Indonesia. (Pro)








