Okepost.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dewan pada Selasa (20/10). Kegiatan berlangsung di ruang sidang kantor DPRD setempat untuk masa jabatan sisa periode 2024–2029.
Hj. Helneti Mesra Resmi Menjabat
Hj. Helneti Mesra, S.Pd., kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Ia mewakili Partai NasDem dan menggantikan almarhum Dahkir Yahya, S.Pd., MM yang telah meninggal dunia.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji berjalan khidmat dan tertib. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut bersama unsur pimpinan dewan lainnya.
Proses Berjalan Sesuai Aturan
Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa seluruh proses pergantian ini berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pergantian antar waktu merupakan mekanisme kelembagaan yang sah. Usulan datang dari partai politik dan mengikuti prosedur pemberhentian serta pengangkatan anggota dewan yang berlaku saat ini,” ujar Hutri Randa.
Pelantikan ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi di lembaga DPRD Kota Sungai Penuh.
Harapan untuk Anggota Baru
Hutri Randa menyampaikan harapan yang besar kepada Hj. Helneti Mesra agar dapat segera berkontribusi. Ia meminta anggota baru tersebut menjalankan amanah dengan jujur, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memperkuat fungsi anggaran serta pengawasan di lembaga DPRD.
“Dengan pelantikan ini, kami berharap kinerja DPRD semakin kuat. Mari kita wujudkan pemerintahan yang aspiratif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh bersama-sama,” tambahnya. (Pro)









