Okepost.id – SUNGAI PENUH, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri kegiatan Sosialisasi Diseminasi dan Edukasi Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi yang diwakili Diana Yuli Astuti, Staf Ahli Walikota, para Asisten, pejabat struktural dan fungsional, serta pengurus Koperasi Merah Putih Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan itu, Wawako Azhar menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan aset strategis dalam memperkuat reputasi dan melindungi identitas produk lokal. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong pengembangan produk unggulan desa dan kelurahan agar semakin maju dan terlindungi secara hukum.
Ia menekankan pentingnya inovasi dan keberanian pelaku usaha untuk berkembang melalui sistem merek kolektif.
“Kepada seluruh pengurus dan pelaku usaha kecil di Kota Sungai Penuh, jangan pernah ragu untuk berinovasi. Jadikan merek kolektif sebagai identitas bersama. Kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan seluruh pengurus Koperasi Merah Putih,” ujar Azhar.
Menurutnya, pendaftaran merek kolektif merupakan langkah penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat.
“Kegiatan ini adalah ikhtiar kita untuk perlindungan hukum dan penguatan kekayaan intelektual. Dengan merek kolektif, produk lokal diharapkan mampu bersaing, baik di pasar tradisional maupun skala nasional,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi koperasi dan pelaku UMKM di Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan kualitas, memperluas jejaring, dan memperkuat daya saing produk lokal.(Sher)









