18 Prajurit dan Pelatih Kodam VI/Mlw Raih Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 prajurit Kodam Vl/Mulawarman menerima penghargaan. (Foto: Dok. Kodam VI/Mlw)

18 prajurit Kodam Vl/Mulawarman menerima penghargaan. (Foto: Dok. Kodam VI/Mlw)

Okepost.id – Sebanyak 18 prajurit TNI AD dari Kodam VI/Mulawarman (Mlw) menerima penghargaan atas prestasi mereka dalam berbagai kejuaraan tingkat nasional.

Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Krido Pramono menyerahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi prajurit yang mengharumkan nama satuan.

Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian para prajurit. Ia menegaskan prestasi tersebut menunjukkan disiplin, kerja keras, dan semangat juang yang menjadi karakter prajurit Kodam VI/Mulawarman.

Baca Juga :  China Lolos ke Final Piala Asia U-23 2026 Usai Hajar Vietnam 3-0

Salah satu penerima penghargaan yaitu Serka Moech Eka Adhi Sumanegara, bersama 17 prajurit dan pelatih lainnya yang meraih prestasi di berbagai cabang olahraga.

Pangdam berharap penghargaan ini memacu seluruh prajurit agar terus meningkatkan kemampuan, menjaga profesionalisme, dan menjadi teladan di satuan masing-masing.

Baca Juga :  Putri KW Naik Pangkat Usai Sumbang Medali SEA Games 2025

Menutup sambutannya, Pangdam mengajak keluarga besar Kodam VI/Mulawarman untuk menjadikan capaian tersebut sebagai inspirasi serta mempertahankan prestasi dengan tetap rendah hati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.**

sumber : Indonesiadefense.com

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru