Jemaah Haji Indonesia Akan Mendapatkan Hunian Selama Melaksanakan Ibadah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Presiden RI, Prabowo Subianto, membahas Kampung Haji hingga percepatan pembangunan hunian sementara untuk korban terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih  di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa (23/12/2025).

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis nasional yang menjadi perhatian pemerintah.

Mengutip keterangan tertulis di laman presidentri.go.id Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menjelaskan, salah satu pembahasan adalah perkembangan pembangunan Kampung Haji yang telah disepakati oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  Suzuki New XL7 Hybrid Makin Menarik, Gratis Servis dan Garansi Baterai 8 Tahun

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Jemaah Haji Indonesia akan memiliki tempat sendiri selama melaksanakan Ibadah Haji,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga membahas ketersediaan dan distribusi pasokan LPG dan BBM di tiga provinsi terdampak di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi

Menurut Teddy, pemerintah turut memastikan kesiapan pasokan energi nasional selama periode Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Kepada para menteri, Prabowo juga memberikan arahan agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan terkoordinasi.(Pro)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru