Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran siswa selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Tidak ada libur panjang dalam kalender pendidikan, melainkan penyesuaian kegiatan belajar yang diarahkan untuk memperkuat karakter, iman, dan kepedulian sosial siswa.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa Ramadan 2026 menjadi momentum strategis bagi sekolah untuk mengintegrasikan pendidikan akademik dengan pembinaan nilai keagamaan.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran tetap berjalan dan diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 11 Mei 2026

Skema Pembelajaran Ramadan 2026

Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK pada Kamis (5/2/2026).

Pemerintah menyepakati bahwa rutinitas akademik akan berjalan beriringan dengan kegiatan religius.

18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan

23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka penuh

23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan

Baca Juga :  Timnas Futsal Indonesia Target Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Sekolah diarahkan untuk menyesuaikan kegiatan dengan agama masing-masing peserta didik

Siswa Muslim:

tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga lomba MTQ dan adzan.

Siswa Non-Muslim:

bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing, menjaga asas inklusivitas.

Selain itu, siswa akan diajak terlibat dalam kegiatan sosial seperti pembagian takjil, penyaluran zakat, santunan, dan gerakan “satu jam tanpa gawai” untuk menumbuhkan empati dan fokus pada nilai positif.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Berita Terbaru