DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Bahas Nominal Insentif

PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menerima aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terkait besaran insentif, di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01/2026).

Ketua DPRD Hutri Randa bersama Wakil Ketua I Hardizal dan anggota DPRD mendengarkan langsung keluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Mereka meminta pemerintah daerah meninjau kembali nominal insentif yang dinilai belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab kerja.

Baca Juga :  Sekda Alpian Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban 1447 H di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh

Perwakilan PPPK Paruh Waktu menilai insentif saat ini masih rendah dan berdampak pada kesejahteraan pegawai. Melalui DPRD, mereka berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menindaklanjuti dan mengoordinasikannya dengan pihak eksekutif serta perangkat daerah terkait. DPRD menargetkan solusi yang sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Lepas Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H di Lapangan Merdeka

DPRD menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada aparatur. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS
PT KMH Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

INVESTASI

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:14 WIB