Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut kedatangan Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan penilaian tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, S.H., M.H. Turut hadir perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi, Azwardi, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zetria Delpi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Josrizal Helman, Camat Pondok Tinggi, serta seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Pondok Tinggi.
Pemkot Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan
Dalam sambutan Wali Kota yang disampaikan Zahirman, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai di Kota Sungai Penuh yang dikenal dengan semboyan *Sahalun Suhak Salatuh Bedil*.
Zahirman mengatakan, kehadiran tim penilai menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga kota.
Menurutnya, pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa, bantuan keuangan pemerintah provinsi, maupun Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah harus disertai komitmen kuat terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau *good governance*.
Prinsip tersebut mencakup transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah praktik korupsi serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Desa Aur Duri Diharapkan Jadi Contoh
Program Desa Antikorupsi yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Terpilihnya Desa Aur Duri sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap Desa Aur Duri mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Zahirman juga mengajak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan penilaian tersebut sebagai momentum memperkuat budaya antikorupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan membangun desa antikorupsi tidak hanya bergantung pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. (Pro)









