Harapan dan Kekhawatiran di Balik Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrsi

Gambar ilustrsi

Okepost.id – Status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga kini masih menjadi tanda tanya. Sejumlah tenaga honorer yang diangkat melalui skema ini mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait pola kerja, penghasilan, maupun jaminan kesejahteraan yang akan diterima.

Kebijakan mengenai PPPK sendiri berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Skema ini digadang-gadang menjadi salah satu solusi penataan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengisi berbagai sektor pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.

Namun, istilah “paruh waktu” menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer. Mereka mempertanyakan apakah status tersebut akan berdampak pada besaran gaji, durasi kontrak, serta akses terhadap jaminan sosial dan pengembangan karier. Beberapa perwakilan tenaga honorer menyampaikan bahwa mereka berharap skema ini tidak justru menciptakan ketimpangan baru di lingkungan aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Aturan Baru Potongan Aplikator 8 Persen, GoTo dan Grab Siap Pelajari Dampaknya

Di sisi lain, pemerintah menyebut skema PPPK paruh waktu dirancang sebagai langkah transisi, terutama bagi tenaga non-ASN yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam formasi penuh waktu. Pendekatan ini dinilai dapat memberikan kepastian status kerja, meski dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel.

Pengamat kebijakan publik menilai, tanpa regulasi turunan yang jelas, implementasi PPPK paruh waktu berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat daerah. Pemerintah daerah sebagai instansi pengguna juga membutuhkan pedoman teknis agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pengangkatan dan penggajian.

Selain itu, aspek perlindungan kerja menjadi sorotan penting. Tenaga honorer berharap hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, serta kepastian perpanjangan kontrak dapat diatur secara tegas. Mereka juga meminta adanya mekanisme evaluasi yang transparan jika nantinya tersedia peluang beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  999 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Sejumlah anggota legislatif mendorong agar pemerintah segera menyampaikan aturan pelaksanaan secara komprehensif dan terbuka. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga semangat para tenaga honorer yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.

Hingga kini, publik masih menanti langkah konkret pemerintah dalam merinci skema PPPK paruh waktu. Bagi ribuan tenaga honorer di berbagai daerah, kejelasan kebijakan bukan sekadar soal status administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan penghidupan dan masa depan karier mereka.***

Berita Terkait

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Berita Terbaru

Teknologi

Motorola Rilis HP Murah Moto G37 Power, Baterai Tahan 3 Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:35 WIB

Otomotif

Kawasaki W175 Street ABS Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Teknologi

HP Tipis Motorola Signature Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:39 WIB