PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Jumlah PPPK Guru mencapai 955.245 orang, sedangkan kebutuhan guru nasional diproyeksikan 526.689 formasi. Pemerintah membuka peluang seleksi PNS pada awal 2027, tetapi tidak menjamin seluruh PPPK otomatis menjadi PNS.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru kini mencapai 955.245 orang. Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan guru PPPK, terutama terkait peluang perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Pemerintah Buka Peluang Seleksi PNS

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain PPPK Guru, pemerintah mencatat 231.246 PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai guru.

Rini menjelaskan pemerintah masih membutuhkan ratusan ribu guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nasional.

Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Pemerintah juga memberikan sinyal mengenai peluang PPPK Guru mengikuti seleksi PNS.

Baca Juga :  Harga Emas Diprediksi Naik-Turun Pekan Depan, Ini Penyebabnya

Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, pemerintah belum menetapkan jumlah formasi, persyaratan, maupun mekanisme seleksinya secara terperinci.

PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Menjadi Penuh Waktu

Selain peluang seleksi PNS, pemerintah juga menyiapkan kebijakan bagi PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Kebijakan ini menjadi kabar penting bagi ratusan ribu guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu.

Namun, peluang tersebut tetap berbeda dengan pengangkatan langsung menjadi PNS. Guru PPPK yang ingin menjadi PNS masih harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan pemerintah.

Mengapa Jumlah PPPK Guru Lebih Besar dari Kebutuhan?

Jumlah PPPK Guru yang mencapai 955.245 orang memang lebih tinggi dibandingkan proyeksi kebutuhan guru sebanyak 526.689 formasi.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Terancam Jadi Outsourcing, Faisol Mahardika Desak Percepatan Status Penuh Waktu

Namun, kedua angka tersebut tidak bisa langsung dibandingkan sebagai jumlah peserta yang akan berebut formasi PNS.

Angka 526.689 merupakan proyeksi kebutuhan guru nasional, sedangkan 955.245 merupakan jumlah PPPK Guru yang sudah ada.

Dengan demikian, pemerintah masih perlu menentukan bagaimana penataan status, kebutuhan berdasarkan daerah dan mata pelajaran, serta mekanisme seleksi PNS 2027.

Belum Ada Kepastian Semua PPPK Guru Jadi PNS

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi bahwa seluruh PPPK Guru akan otomatis berubah menjadi PNS pada 2027.

Pemerintah baru menyampaikan adanya kesempatan bagi PPPK Guru untuk mengikuti seleksi PNS.

Karena itu, guru PPPK masih perlu menunggu aturan resmi mengenai formasi, persyaratan, jadwal pendaftaran, dan mekanisme seleksi.

Kebijakan tersebut akan menjadi salah satu hal penting yang ditunggu guru PPPK menjelang 2027.(Pro)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Berita Terbaru