Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan Standar Baru Kerja Sama Media

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH, Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh mulai menerapkan standar baru dalam kerja sama publikasi media. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat ekosistem pers daerah sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital.

Langkah tersebut tidak hanya mengatur mekanisme kerja sama, tetapi juga diarahkan untuk mendorong transformasi media lokal agar semakin profesional, berkualitas, dan memiliki daya saing, baik di tingkat kota, provinsi, hingga nasional.

Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menjelaskan bahwa selama ini kerja sama publikasi kerap dipahami sebatas pemenuhan ruang tayang. Padahal, dalam perkembangan komunikasi publik saat ini, media dituntut memiliki kualitas konten yang baik, jangkauan distribusi informasi yang luas, serta kinerja digital yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, kami mulai menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas, bukan semata kuantitas. Harapannya, media lokal di Kota Sungai Penuh dapat naik kelas, tidak hanya menjadi media publikasi kegiatan, tetapi menjadi media informasi yang kredibel, berpengaruh, dan memiliki jangkauan pembaca yang nyata,” ujar Josrizal Helman.

Standar kerja sama yang diterapkan meliputi kualitas pengelolaan website dan konten berbasis SEO on-page, reputasi serta jejaring distribusi digital melalui SEO off-page, tingkat jangkauan pembaca yang terukur dari trafik pengunjung, serta konsistensi produksi konten yang relevan dan aktual.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Rakor Satgas Pangan & TPID

Sebagai bagian dari transformasi tata kelola kerja sama media, mulai awal tahun 2026 seluruh proses pendaftaran dan verifikasi media tidak lagi dilakukan secara manual. Diskominfosta Kota Sungai Penuh kini menggunakan aplikasi digital E-Media sebagai sistem resmi kerja sama publikasi pemerintah daerah.

Melalui aplikasi E-Media, media dapat melakukan pendaftaran secara daring, mengunggah dokumen legalitas, menginput data website dan performa media, serta memantau status verifikasi secara transparan dan real time. Penerapan sistem ini dinilai mampu memastikan proses kerja sama berjalan lebih objektif, terukur, akuntabel, dan efisien.

Sementara Itu Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Heri Setiawan, menambahkan bahwa penerapan aplikasi E-Media diharapkan menjadi momentum bagi media lokal untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan tuntutan ekosistem pers digital.

“Semoga dengan adanya penerapan aplikasi E-Media ini, kerja sama antara pemerintah daerah dan media dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan profesional. Kami berharap media semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas konten, memperluas jangkauan pembaca, serta membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” ujar Heri Setiawan.

Sebagai bentuk sosialisasi dan penguatan pemahaman, Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh Josrizal Helman juga mengundang pimpinan organisasi media se-Kota Sungai Penuh dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi terkait penerapan aplikasi E-Media dalam proses kerja sama publikasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  TP-PKK Kota Sungai Penuh Menggelar TOT, Edukasi Pelatihan Guru Ngaji

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Diskominfosta Kota Sungai Penuh dan dihadiri sejumlah ketua organisasi media yang ada di Kota Sungai Penuh. Dalam forum tersebut, Diskominfosta membuka ruang dialog, menerima masukan, serta menjelaskan secara langsung mekanisme, tujuan, dan manfaat penerapan sistem E-Media bagi media lokal.

Melalui kebijakan ini, Diskominfosta berharap wartawan dan pengelola media di Kota Sungai Penuh semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas jurnalistik, mengembangkan model bisnis media yang sehat, memperluas jangkauan audiens, serta membangun citra media yang profesional dan adaptif terhadap ekosistem pers digital nasional.

“Pers daerah tidak boleh berhenti di level lokal. Kita ingin melahirkan media-media Kota Sungai Penuh yang mampu menjadi rujukan di tingkat provinsi bahkan nasional. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai mitra publikasi, tetapi juga sebagai fasilitator peningkatan kualitas pers melalui sistem yang transparan dan modern,” tambah Josrizal Helman.

Diskominfosta Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat inklusif dan pembinaan, sehingga seluruh media memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas dan memenuhi standar yang ditetapkan melalui mekanisme yang adil dan terbuka.

Ke depan, kerja sama publikasi diharapkan tidak lagi bersifat transaksional semata, melainkan menjadi instrumen strategis dalam membangun pers daerah yang kuat, mandiri, profesional, dan berkelanjutan di tengah arus transformasi digital.(*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung
BBM Subsidi Diselewengkan ke Tambang Ilegal, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas
Tiket Parkir Palsu dan Parkir liar Marak di Objek Wisata Kerinci, Petugas Diminta Bertindak
Pemkot Sungai Penuh Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:36 WIB

Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:36 WIB

Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung

Berita Terbaru

Daerah

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Selasa, 31 Mar 2026 - 13:14 WIB

Daerah

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:09 WIB