Okepost.id – Sejak ratusan tahun lalu, hari raya Idulfitri atau Lebaran menjadi hari yang istimewa bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Mereka merayakannya dengan membeli baju baru, memasak masakan dalam skala besar, membagikan uang, hingga mudik atau berpergian ke rumah keluarga.
Dalam Aceh di Mata Kolonialis (1906), Snouck mengatakan, kebiasaan ini muncul di Aceh karena setiap orang ingin berbaju baru pada hari raya. Pasalnya, dalam budaya Aceh, kasih sayang atau penghargaan suami ke anak atau istri diukur dari barang belanja di pasar, mulai dari daging hingga baju baru.
Selain itu di Batavia juga terjadi hal serupa. Pada 1904, Snouck juga menulis saat Lebaran terdapat banyak pesta yang disertai hidangan makanan khas hari raya, silaturahmi ke kerabat, pembelian pakaian baru, dan hiburan.
Pada titik ini, tradisi Lebaran dianggap oleh pemerintah kolonial sebagai pemborosan.
Dua pejabat kolonial Stienmetz dan De Wolff mengaku keberatan atas tradisi lebaran oleh warga Muslim Indonesia. Banyak pegawai pribumi yang mengadakan pesta Lebaran secara besar, tetapi modalnya dari meminjam uang.
Selain itu, Snouck juga menyebut perayaan Idulfitri sudah menjadi kebiasaan umat Muslim di Indonesia, jadi tak perlu ada pelarangan karena dikhawatirkan bisa membuat repot.
Pada akhirnya, pernyataan Snouck itu terbukti: Lebaran dan berbagai kebiasaan yang mengikuti, termasuk beli baju baru, tetap berlangsung hingga sekarang.(*)









