Penentuan Awal Puasa Ramadan 2026, Ini Jadwal Sidang Isbat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.

Sidang yang menjadi rujukan nasional ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, bertepatan dengan 29 Syakban 1447 H.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Sidang Isbat berpotensi menghasilkan perbedaan awal puasa antara ormas Islam besar.

Muhammadiyah dengan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal diperkirakan menetapkan 1 Ramadan pada Rabu, 18 Februari 2026.

NU dan Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS (tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat). Jika syarat ini tidak terpenuhi pada 17 Februari, maka dilakukan istikmal, sehingga 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Tahapan dan Mekanisme Sidang Isbat
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 H akan dilakukan melalui serangkaian tahapan ketat untuk memastikan keakuratan data. Tahap pertama dimulai dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag yang disiarkan secara terbuka.

Baca Juga :  Harga emas tiga jenama di Pegadaian pada Selasa kompak turun

Setelah pemaparan sains, tahap kedua adalah sidang tertutup. Di sini, laporan dari ratusan titik rukyat (pemantauan langsung) di seluruh Indonesia
dikumpulkan.

Petugas di lapangan akan melaporkan apakah mereka berhasil melihat hilal atau tidak di bawah sumpah.

Hasil diskusi antara perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan pejabat negara ini kemudian akan disahkan oleh Menteri Agama.

Terakhir, keputusan tersebut akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers resmi yang sangat dinantikan jutaan penduduk Indonesia.

Pemerintah tidak bekerja sendirian dalam proses ini. Sidang Isbat melibatkan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan lembaga-lembaga kredibel. Selain ormas seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS, dan Al-Irsyad, pakar dari BMKG dan BRIN juga turut memberikan data teknis.

Kehadiran perwakilan dari Planetarium Jakarta dan berbagai observatorium daerah menambah bobot ilmiah dalam sidang tersebut. Hal ini membuktikan bahwa penetapan agama di Indonesia selalu didasarkan pada dialog antara teks keagamaan dan realitas sains.

Baca Juga :  Chery QQ3 EV Resmi Masuk Indonesia, Harga Rp200 Jutaan Saingi BYD Atto 1

Duta besar negara-negara sahabat juga diundang hadir sebagai bentuk transparansi dan persaudaraan internasional. Hal ini penting mengingat penentuan awal Ramadan di Indonesia sering kali menjadi perhatian negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Metode Muhammadiyah (Wujudul Hilal)

Bagi warga Muhammadiyah, kepastian tanggal 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadan 1447 H didasarkan pada perhitungan matematis yang presisi. Metode Wujudul Hilal tidak mengharuskan bulan terlihat secara mata telanjang atau teleskop.

Kriteria utama Muhammadiyah adalah telah terjadi ijtima’ (konjungsi) sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, bulan masih berada di atas ufuk. Berdasarkan data, pada 17 Februari sore, kondisi ini terpenuhi bagi mereka.(*)

Berita Terkait

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Berita Terbaru