
Nasional | pemerintahan | Kamis, 16 April 2026 - 12:15 WIB
Okepost.id – Pemerintah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan…