Okepost.id – Pemerintah daerah bersama aparat terkait diminta segera menertibkan praktik parkir liar di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci, Jambi, usai momentum libur Idul Fitri 1447 H. Keluhan wisatawan mencuat akibat tarif parkir yang dinilai tidak wajar dan memberatkan.
Lonjakan kunjungan wisata selama libur lebaran memicu munculnya juru parkir tidak resmi di berbagai titik destinasi favorit. Sejumlah pengunjung mengaku harus membayar tarif parkir jauh di atas ketentuan yang berlaku.
Beberapa lokasi wisata populer di Kabupaten Kerinci seperti, Kawasan objek wisata perkebunan teh, Air terjun Telun berasap, dan kawasan Gunung Kerinci dilaporkan menjadi titik maraknya parkir liar. Praktik ini dinilai merusak kenyamanan wisatawan serta mencoreng citra pariwisata daerah.
Seperti yang sudah viral di media sosial akun fb Info kito Kincay dan akun fb Sanjaya Offcl yang berjudul ” Viral! Tarif parkir tak wajar di wisata kerinci” dalam unggahan tersebut memperlihatkan bahwa adanya tiket parkir palsu yang jauh dari ketentuan resmi hingga Rp.15 ribu untuk kendaraan roda 4.
Berdasarkan Perda No 1 Tahun 2024
– Kendaraan Roda 2 Rp. 3000,-
– Kendaraan Roda 4 Rp. 4000,- (hari libur/khusus)
Seorang wisatawan asal luar daerah mengungkapkan kekecewaannya, Ia menyebut tidak ada papan informasi tarif resmi tiket parkir yang diberikan oleh petugas di lapangan.
“Maso iyo parkir 5 menit dipinggir jalan diminta 15ribu” sebutnya
Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus bertindak tegas terhadap oknum petugas parkir liar dan meningkatkan pengawasan serta menurunkan petugas untuk melakukan penertiban.
Momentum libur Idul Fitri seharusnya menjadi ajang meningkatkan sektor pariwisata daerah.
Oleh karena itu, semua pihak diminta menjaga kenyamanan dan keamanan agar wisatawan tetap tertarik berkunjung ke Kerinci.**









