Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – TOKYO, Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan Israel. Selain Praka Farizal, terdapat 3 prajurit lain mengalami luka-luka.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Praka Farizal. “Saya menyampaikan duka dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya seorang prajurit kita atas nama Praka Farizal Romadhon yang bertugas sebagai kontingen UNIFIL di Lebanon. Beliau gugur, kemudian ada juga tiga rekan yang luka, satu luka berat saat ini masih koma, kemudian dua mengalami luka ringan. Kami selaku Menteri Luar Negeri dan mewakili pemerintah Republik Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Sugiono di sela-sela mendampingi kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  CPNS 2026 Diprediksi Diserbu Pelamar, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

Dia mengecam keras serangan Israel yang dinilai telah meluas hingga wilayah Lebanon Selatan. Dia menegaskan pentingnya langkah deeskalasi untuk meredakan ketegangan.

“Kemudian juga mengecam keras insiden ini sekaligus mengecam keras serangan-serangan yang dilakukan Israel di Lebanon Selatan. Kami meminta semua pihak melakukan deeskalasi dan juga kembali ke langkah-langkah atau meja-meja perundingan,” katanya.

Sugiono menilai konflik yang terjadi di kawasan Asia Barat atau Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir telah memberikan dampak global yang signifikan. Presiden Prabowo telah mengambil inisiatif berperan sebagai mediator guna mendorong tercapainya gencatan senjata.

Pemerintah Indonesia juga telah menugaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut untuk terus memantau kondisi para prajurit serta mengurus proses pemulasaraan jenazah Praka Farizal.

Baca Juga :  Akhir 2025, PLN Catat Pengisian Daya EV Lampaui Total Periode Nataru Tahun Lalu

“Kami menugaskan kepada kedutaan besar kita yang ada di Beirut untuk terus memonitor prajurit-prajurit kita dan menyiapkan langkah-langkah pemulasaraan jenazahnya. Rencananya hari Senin pagi waktu New York, kepala perwakilan Indonesia di New York, di PBB, akan bertemu dengan Under-Secretary-Generals UN yang mengurusi masalah peacekeeping task force untuk membicarakan masalah-masalah yang sifatnya pengembalian atau pemulasaraan jenazah prajurit kita,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia meminta UNIFIL melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab insiden tersebut. “Kemudian meminta investigasi penuh dari UNIFIL untuk menemukan sumber insiden ini,” ucapnya.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Berita Terbaru