Bus pariwisata dari Lampung terbakar saat menuju Cikampek dari Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Sebuah bus pariwisata dari Metro, Lampung, terbakar dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cikampek sekitar pukul 17.35 WIB.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di KM 06A.

Sesampainya di lokasi kejadian di KM 06A, sopir melihat asap yang keluar dari bagian samping belakang sebelah kanan mobil. Kemudian, sopir menghentikan busnya,” ungkap Sandy saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Vivo Y6c Ponsel pintar dengan baterai 6500mAh dan layar 120Hz, dibanderol mulai dari 3,5 juta VND.

Dia menambahkan bahwa petugas PJR Cikampek yang sedang melakukan patroli segera mendatangi bus dan ikut mengamankan area serta membantu sopirnya.

Tim Patroli telah mengevakuasi 34 penumpang ke tempat yang aman, karena api semakin besar,” kata Sandy.

Menurut keterangan dari sopir, ujar dia, sumber api berasal dari korsleting pada sistem suara. Bus itu datang dari Metro Lampung dan sedang dalam perjalanan ziarah ke Makam Wali Songo.

Baca Juga :  Cara Membuat Tape Ubi Ungu Lembut Tanpa Gagal, Dijamin Manis Legit

tampak bus itu terbakar dengan hebat di pinggir jalan, sementara sejumlah petugas berusaha memadamkan api. Beberapa penumpang juga terlihat telah dievakuasi.

Pihak kepolisian sampai saat ini belum merinci mengenai kerugian yang dialami maupun jumlah korban yang terluka dalam insiden tersebut.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Otomotif

Honda CB350 Special Edition Meluncur, Harga Rp35 Jutaan

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:25 WIB