Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat

Audiensi GTKN dengan Dirjen GTK Kemendikdasmen menghasilkan dukungan terhadap perjuangan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Organisasi berharap Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan strategis dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Harapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh kepastian status serta peningkatan kesejahteraan kembali menguat.

Dukungan terbaru datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani.

Dukungan tersebut disampaikan saat Dirjen GTK menerima audiensi pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pertemuan itu membahas berbagai aspirasi yang selama ini diperjuangkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Jenderal GTKN, Ratna Purwakesi, mengatakan pihaknya bersyukur karena Dirjen Nunuk memberikan dukungan terhadap langkah GTKN dalam memperjuangkan nasib para guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berstatus PPPK.

Menurut Ratna, GTKN terus mendorong DPR RI dan pemerintah agar Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan yang berpihak kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu dalam pidato kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 16 Agustus 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tetap Berlaku, Solusi Tekan PHK Honorer

Harapan tersebut semakin menguat setelah sebelumnya GTKN bersama sejumlah forum PPPK melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat yang melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat terkait untuk membahas penyelesaian persoalan tenaga pendidik.

Selain audiensi, GTKN juga telah menyampaikan sejumlah usulan dalam Forum Group Discussion (FGD) di Gedung DPR RI pada 9 Juli 2026.

Usulan tersebut meliputi kejelasan status tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pengembangan jenjang karier PPPK, peluang PPPK menjadi kepala sekolah, penyelesaian persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan inpassing, hingga penggajian PPPK dan PPPK Paruh Waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Komisi X DPR Dorong Pengangkatan 237 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS

FGD tersebut dibuka Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen GTK Nunuk Suryani, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno, serta perwakilan Kementerian PANRB.

Ratna berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan yang memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan karier bagi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Ia juga mengajak seluruh ASN, khususnya PPPK dan PPPK Paruh Waktu, untuk terus mengawal proses pembahasan kebijakan serta mendoakan agar pemerintah segera menghadirkan solusi yang dinantikan jutaan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis di seluruh Indonesia.(Pro)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Berita Terbaru