Komisi X DPR Dorong Pengangkatan 237 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS

Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR Republik Indonesia

Gedung DPR Republik Indonesia

Okepost.id – Komisi X DPR RI mendorong pemerintah segera mengangkat sebanyak 237.000 guru PPPK paruh waktu menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan hasil kesepakatan internal komisi.

Ia menilai pemerintah harus segera memberi kepastian status kepada para guru tersebut.

“Kami melihat guru PPPK paruh waktu menghadapi kondisi yang tidak jelas. Mereka menerima gaji lebih kecil dibandingkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang belum berstatus PPPK,” ujar Lalu Hardian di Mataram, Kamis (19/3).

Ia menegaskan Komisi X telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyusun formula bersama Kementerian PAN-RB.

Formula tersebut harus mengatur pengangkatan guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu menjadi PNS.

Baca Juga :  Gaji PNS 2026 Resmi Ditetapkan

Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya telah menyetujui rencana tersebut. Namun, pemerintah tetap harus menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan keuangan negara.

Lalu Hardian juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan pengangkatan ASN. Ia meminta pemerintah menjalankan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK secara beriringan dengan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PNS.

“Semua kebijakan harus berjalan beriringan agar tercipta pemerataan dan keadilan,” tegasnya. (jpnn.com)

Ia menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam usulan mencapai 237.000 orang di seluruh Indonesia.

Seluruh guru tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Di sisi lain, ia menyoroti besaran anggaran pendidikan di Kementerian Agama yang mencapai Rp75 triliun untuk madrasah swasta.

Baca Juga :  Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk pengangkatan guru PPPK paruh waktu diperkirakan sekitar Rp58 triliun.

Ia menilai pemerintah pusat memiliki kapasitas untuk mengelola kebijakan tersebut jika menunjukkan kemauan politik yang kuat.

Selain itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengembalikan kewenangan pengelolaan guru PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat.

Menurutnya, langkah ini akan mempermudah penataan sistem manajemen guru secara nasional.

“Pemerintah pusat harus mengambil peran penuh. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,” ujarnya.

Komisi X DPR RI pun mendesak pemerintah segera mengambil keputusan konkret. Jika pemerintah belum merealisasikan usulan ini pada tahun berjalan, DPR menargetkan realisasi dapat dilakukan pada tahun berikutnya.**

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Berita Terbaru