Daftar Saham Margin dan Short Selling Oktober 2026: Ada ASII, BBCA hingga BUMI

BEI memperbarui daftar saham transaksi margin dan menetapkan lima saham untuk short selling mulai 1 Oktober 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui daftar saham yang dapat diperdagangkan melalui fasilitas margin trading dan short selling mulai Oktober 2026.

Perubahan tersebut mencakup saham yang masuk dan keluar dari daftar transaksi margin. Sementara itu, BEI menetapkan lima saham yang dapat digunakan untuk transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026.

Untuk transaksi margin, saham yang masuk dalam daftar Oktober 2026 antara lain AGRS, AREA, CCSI, EKAD, FUJI, HGII, JRPT, KBLI, KKES, PICO, PZZA, SAPX, TTIM, TRJA, VOKS, VRNA, dan ZONE.

Sementara itu, saham yang keluar dari daftar transaksi margin Oktober 2026 terdiri atas ADHI, GTRA, HAIS, ITMA, JIHD, LPCK, OBMD, PALM, PGAS, PNIN, RUIS, SILO, STAR, TRIS, UNTD, dan WINE.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2026 Stabil, Pecahan 0,5 Gram Dibanderol Rp1,41 Juta

Lima Saham Masuk Daftar Short Selling

BEI juga menetapkan lima saham yang dapat digunakan untuk transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026. Kelimanya adalah:

ASII

BBCA

BRPT

BUMI

INDF

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan tahap awal fasilitas short selling akan difasilitasi dua Anggota Bursa, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia.

Baca Juga :  IHSG Menguat, Tetapi Sejumlah Saham Justru Rontok Tajam

Investor yang ingin menggunakan fasilitas tersebut wajib membuka rekening khusus pada Anggota Bursa yang memiliki izin. Berdasarkan ketentuan POJK No. 6/2024, investor juga diwajibkan memiliki modal paling sedikit Rp50 juta.

BEI turut mengingatkan bahwa short selling memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan transaksi saham secara tunai. Fasilitas ini juga dinilai membutuhkan pemahaman mengenai mekanisme perdagangan dan pengelolaan risiko.

Dengan perubahan daftar tersebut, investor perlu memperhatikan kembali saham yang memenuhi kriteria transaksi margin maupun short selling sebelum melakukan transaksi mulai Oktober 2026. (Tim)

Berita Terkait

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi
Trading Saham Indonesia Kini Bisa Lewat Web Pluang, Ada Market Order
Saham Teknologi Kuasai Daftar Jawara S&P 500, Moderna hingga Bloom Energy Melaju
IHSG Sesi I Turun 0,32%, Saham BSWD dan BLTZ Melonjak 25%
Short Selling Resmi Dibuka Lagi Hari Ini, 5 Saham Masuk Daftar Perdana
IHSG Ditutup Melemah, Saham GOTO Anjlok 13,95% ke Rp37
Ondo Perps Buka Trading Saham dan ETF Tokenisasi 24 Jam, Aset Bisa Jadi Jaminan Perpetual
IHSG Anjlok 1,08 Persen Usai Batas Harga Saham Rp1 Berlaku, BEI Beri Penjelasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Trading Saham Indonesia Kini Bisa Lewat Web Pluang, Ada Market Order

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Saham Teknologi Kuasai Daftar Jawara S&P 500, Moderna hingga Bloom Energy Melaju

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:28 WIB

IHSG Sesi I Turun 0,32%, Saham BSWD dan BLTZ Melonjak 25%

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Short Selling Resmi Dibuka Lagi Hari Ini, 5 Saham Masuk Daftar Perdana

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB