Garis Batas dengan Malaysia di Pulau Sebatik Digeser

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyampaikan garis batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara mengalami pergeseran. Hal ini menyusul kesepakatan dalam forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee.
“Bahwa hasil daripada MOU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan top 5 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee memang betul bahwa ada sekitar 23 km segmen, ada yang tanah kita berkurang dan ada yang bertambah,” ujar Ossy dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat.

Ossy menerangkan berdasarkan kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektare. Sedangkan Malaysia mendapatkan hak seluas 4,9 hektare.

Meski secara total luasan wilayah Indonesia masih lebih besar, Ossy menerangkan ada beberapa lahan warga yang kini masuk ke yurisdiksi Malaysia. Akibat adanya kesepakatan buffer zone (zona penyangga) sepanjang 10 meter, luas lahan yang terdampak menjadi lebih besar.

Baca Juga :  Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Awal, Waspada Polusi Udara 'Gas Pol'!

Dari matriks luas identifikasi hasil dari survei secara fisik bahwa luas yang terdampak area negatif di 5 desa, 4 desa yang ada di Sebatik jumlahnya adalah 3,6 hektare. Ditambah kemarin hasil kesepakatan dengan BNPP bahwa diberikan buffer zone Sepanjang 10 meter sehingga disana ada tambahan 2,4 hektare yang harus hilang dari tanah terdampak di Indonesia yang masuk ke Malaysia sehingga total luasnya menjadi 6,1 hektare,” imbuh Ossy.

Berdasarkan identifikasi dokumen, Ossy menyebut ada 51 orang terdampak yang masuk ke wilayah Malaysia. Rinciannya, 19 orang pemegang sertifikat resmi dari BPN, 1 orang pemegang sertifikat lain, 26 orang pemegang dokumen desa, dan 5 orang pemegang akta di bawah tanah.

Baca Juga :  Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump

Kementerian ATR/BPN bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tengah melakukan verifikasi untuk langkah relokasi.

“Nah ini kalau dilihat per desanya ini di desa seberang ada 16 bidang yang terdampak. Di sini ada di segmen lain di desa seberang ada 24 bidang yang terdampak, sudah kami identifikasi. Lalu di sini di Sebatik Utara 17 bidang terdampak. Jadi total ada 63 bidang yang terdampak yang sudah menjadi identifikasi, akan kami kerjasamakan dengan BNPP untuk penyelesaian dengan masyarakat yang terdampak,” tambah Ossy.(*)

Berita Terkait

Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai
Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 14:42 WIB

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB

Berita Terbaru

Artikel

Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:37 WIB

Artikel

Kombinasi Tepung agar Gorengan Renyah dan Tahan Lama

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:12 WIB

Daerah

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Selasa, 31 Mar 2026 - 13:14 WIB