Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. Foto: supplied

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. Foto: supplied

Okepost.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viralnya kasus guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang menerima gaji sangat rendah.

Dalam informasi yang beredar, gaji kotor guru PPPK Paruh Waktu tersebut hanya Rp50.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan Rp35.000, gaji bersih yang diterima hanya Rp15.000.

Khozin menilai kondisi itu menjadi persoalan serius dalam manajemen PPPK Paruh Waktu, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Ia menyebut penyebab utama persoalan tersebut berasal dari keterbatasan anggaran APBD.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tidak Menerima

“Formasi ditetapkan pemerintah pusat, tetapi pembiayaan berasal dari APBD. Ketika kemampuan fiskal daerah terbatas, gaji PPPK Paruh Waktu ikut terdampak,” ujar Khozin.

Khozin meminta Kementerian PAN-RB memetakan daerah-daerah yang mengalami masalah serupa.

Ia juga mendorong KemenPAN-RB segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar pemerintah dapat menemukan solusi pendanaan yang tepat.

Baca Juga :  Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru

Ia menilai pemerintah perlu melakukan terobosan agar persoalan penggajian PPPK Paruh Waktu segera terselesaikan.

Salah satu opsi yang ia usulkan yakni memanfaatkan sebagian TKD untuk dialokasikan bagi pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. **

 

sumber : jpnn.com

Berita Terkait

Kabar Besar! PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora
DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Berita ini 20,107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabar Besar! PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:30 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Berita Terbaru