Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Minta Umat Islam Sikapi dengan Dewasa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Perbedaan metode penentuan membuat adanya potensi perbedaan awal Ramadan 1447 H di antara umat Islam Indonesia. Terkait hal ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta umat untuk menyikapinya dengan dewasa.

Metode lain yang digunakan adalah hisab sekaligus metode imkan rukyat, yang kemungkinan bisa dilihat dari terbenamnya matahari. Namun, dengan metode ini ada kemungkinan hilal tak dapat diamati sehingga menghasilkan penetapan awal Ramadan 1447 H yang berbeda.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia vs Kirgiztan Hari Ini

Kiai Cholil menerangkan, kemungkinan posisi derajat hilal masih berada di bawah 3 derajat. Sementara ketentuan Mabims—yakni ulama-ulama yang tergabung dalam forum ulama Asia Tenggara: Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam—menyepakati bahwa hilal bisa dilihat jika sudah berada di atas 3 derajat.

Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Stroke dan Penyakit Jantung Dengan Cara Ubah Tiga Kebiasaan Ini

Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang melihat, bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa,” terangnya.

Kiai Cholil mempersilakan umat Islam untuk mempelajari hal itu sebagai bahan motivasi dan belajar ilmu. Namun, dia menegaskan pelajaran dan perbedaan yang ada jangan sampai dijadikan perpecahan.(*)

Berita Terkait

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru