Pemkot Sungai Penuh Mulai Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah. Pencairan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Kamis (12/3/26)

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh dalam memastikan para pegawai yang telah memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Pihak pemerintah daerah menyebutkan bahwa proses pencairan gaji dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan proses administrasi agar pembayaran gaji dapat tersalurkan dengan lancar kepada para pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Walikota Alfin Tutup Event Kreativitas Anak Bangsa

Para pegawai PPPK paruh waktu menyambut positif pencairan gaji tersebut. Mereka menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja yang selama ini ikut mendukung jalannya program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut sejumlah pegawai, kepastian pembayaran gaji akan memberikan motivasi tambahan untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, mereka berharap dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan tenaga non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi para pegawai.

Baca Juga :  BKN Tegaskan Rekrutmen ASN Tetap Lewat Seleksi, Bukan Peralihan

Di sisi lain, pemerintah daerah berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pegawai tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga tambahan.

Dengan pencairan gaji tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap para pegawai dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan tenaga kerja, termasuk PPPK, agar lebih tertata dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Rotasi Pejabat Kesehatan, Wawako Azhar Lantik Direktur RSUD H. Bakri
Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu
Pemkot Sungai Penuh Resmi Ubah Jam Kerja ASN 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45 WIB

5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB