Okepost.id – Pengerjaan fisik atau action di lapangan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi–Rengat Fase 1 ditargetkan dapat langsung dieksekusi pada Januari tahun depan. Gubernur Jambi Al Haris menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan JTTS Ruas Jambi–Rengat Fase I di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Selasa (11/8/2026) pagi.
Untuk mengejar target fisik tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan tenggat waktu ketat terkait proses penetapan lokasi (penlok) serta pembebasan lahan warga yang terlintas jalur tol.
Al Haris meminta Biro Perekonomian berkolaborasi bersama BPJN dan BPN agar perubahan Penlok diselesaikan secara tuntas paling lambat 5 September 2026, yang dilanjutkan dengan penyelesaian pembebasan lahan pada Desember.
“Penentuan Lokasi (Penlok) ditargetkan harus rampung paling lambat pada 5 September mendatang, disusul dengan penyelesaian pembebasan lahan secara menyeluruh pada bulan Desember,” sebut Haris. Terkait pembebasan lahan yang melintasi fasilitas umum, sekolah, hingga rumah warga, pemerintah memastikan proses pendataan sudah selesai dan skema ganti rugi segera dibayarkan.
“Semua sudah terdata oleh teman-teman. Dana sudah siap untuk dibayarkan kepada masyarakat, jadi kita akan percepat prosesnya karena waktu yang tersedia cukup lama. 5 September adalah deadline untuk Penlok,” tegas narasumber dalam keterangannya. Gubernur menambahkan bahwa koordinasi intensif terus berjalan bersama BPN agar pencairan dana ganti rugi tidak menemui hambatan administrasi.
“Pemerintah menargetkan agar pengerjaan fisik atau action di lapangan sudah bisa langsung dieksekusi pada Januari tahun depan. Untuk memastikan target ini tidak meleset, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak Kantor Pertanahan (BPN) agar proses administrasi dan pencairan dana berjalan lancar tanpa hambatan,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Plt. Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang memaparkan bahwa ruas Tol Jambi–Rengat Fase 1 membentang sepanjang 67,45 kilometer dari Simpang Ness hingga Merlung. Proyek yang melintasi Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat ini dibagi dalam empat paket pekerjaan, termasuk pembangunan Jembatan Batanghari sebagai struktur utama serta dua simpang susun di Cinto Kenang dan Merlung.
Robert menyebutkan bahwa pembebasan lahan saat ini telah mencapai 9 persen yang tersebar di sembilan desa di tiga kabupaten tersebut. “Hingga saat ini, sekitar 9 persen proses pengadaan lahan telah diselesaikan yang mencakup sembilan desa, terdiri atas enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batanghari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya. (*)







