Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025).

Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Meluncur Agustus 2026, Harga Google Pixel 11 Dikabarkan Naik

Adapun PPPK yang menerima SK terdiri dari PPPK Penuh Waktu Tahap II sebanyak 226 dengan rincian 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.572 orang dengan rincian 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut merupakan hasil penyesuaian karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Pengangkatan PPPK ini diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Alpian Resmi Buka Seleksi Paskibraka 2026

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya untuk mengisi formasi, melainkan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif.

Alfin berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, pengabdian dan kinerja nyata sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis kinerja birokrasi akan semakin solid dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(Pro)

Berita Terkait

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini
Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas
Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S

Berita Terbaru