Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025).

Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Spesifikasi Game Where Winds Meet Mobile

Adapun PPPK yang menerima SK terdiri dari PPPK Penuh Waktu Tahap II sebanyak 226 dengan rincian 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.572 orang dengan rincian 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut merupakan hasil penyesuaian karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Pengangkatan PPPK ini diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Monadi Bersama Anggota DPR RI Edi Purwanto, Tinjau Jalan Sungai Batu gantih

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya untuk mengisi formasi, melainkan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif.

Alfin berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, pengabdian dan kinerja nyata sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis kinerja birokrasi akan semakin solid dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(Pro)

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu
DPRD Soroti Krisis Dokter Spesialis, 31 Formasi CPNS 2026 Sungai Penuh Diminta Dievaluasi
Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Terima Penghargaan Kemendagri dan Insentif Rp 3 Miliar
Diskominfo Sungai Penuh Tampil Memukau di Ajang Fashion Show, Kebaya Jadi Sorotan
Alfin Pastikan Kesehatan 128 Calon Jemaah Haji Sungai Penuh Jelang Keberangkatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Universitas Adiwangsa Jambi, Tingkatkan Kualitas SDM
Wako Alfin Dukung Siaran Gratis Piala Dunia 2026 dari TVRI untuk Warga Sungai Penuh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Senin, 4 Mei 2026 - 18:32 WIB

Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

DPRD Soroti Krisis Dokter Spesialis, 31 Formasi CPNS 2026 Sungai Penuh Diminta Dievaluasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:07 WIB

Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Terima Penghargaan Kemendagri dan Insentif Rp 3 Miliar

Sabtu, 25 April 2026 - 18:11 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Tampil Memukau di Ajang Fashion Show, Kebaya Jadi Sorotan

Berita Terbaru