Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait pemutakhiran data aparatur daerah.

Melalui kementerian tersebut, pemerintah pusat meminta rincian data pegawai beserta proyeksi kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah secara akurat.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengonfirmasi pengiriman data tersebut. Pihaknya mencatat total 6.089 pegawai masuk dalam alokasi pengajuan anggaran tahunan ke pusat.

Baca Juga :  Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru

Rincian Alokasi Pegawai Pemkot Sungai Penuh

Bakeuda Kota Sungai Penuh mencatat pemetaan seluruh aparatur sipil daerah dalam tiga kategori utama:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): 2.572 orang
  • PPPK Penuh Waktu: 1.996 orang
  • PPPK Paruh Waktu: 1.521 orang

Pengajuan PPPK Paruh Waktu mendata sektor-sektor vital daerah, mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis.

Pemutakhiran Anggaran Gaji dan TPP

Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ mewajibkan seluruh pemerintah daerah memperbarui perhitungan belanja pegawai. Pemkot Sungai Penuh menyusun kalkulasi kebutuhan gaji pokok, tunjangan rutin selama satu tahun, hingga alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan penetapan persetujuan terakhir.

Baca Juga :  39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Pemerintah pusat menekankan penyusunan data belanja pegawai wajib mengedepankan asas objektif, akurat, dan realistis sesuai kapasitas fiskal daerah.

Langkah sinkronisasi ini menjamin kepastian anggaran belanja pegawai serta kelancaran pencairan TPP seluruh aparatur di Kota Sungai Penuh.(Pro)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2026, Tradisi Leluhur “Sekepal Tanah Surga, Negeri Seribu Budaya”
Tari Nek Salih Indah Memukau Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026
Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim Penilai Desa Antikorupsi, Aur Duri Jadi Calon Percontohan
Wawako Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
DPRD Kota Sungai Penuh Lantik Hj. Helneti Mesra Melalui PAW Gantikan Alm. Dahkir Yahya
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
Bamus Jadwalkan Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada 20 Oktober 2026
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Festival Budaya Kerinci 2026, Tradisi Leluhur “Sekepal Tanah Surga, Negeri Seribu Budaya”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tari Nek Salih Indah Memukau Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim Penilai Desa Antikorupsi, Aur Duri Jadi Calon Percontohan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:23 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Lantik Hj. Helneti Mesra Melalui PAW Gantikan Alm. Dahkir Yahya

Berita Terbaru