Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait pemutakhiran data aparatur daerah.
Melalui kementerian tersebut, pemerintah pusat meminta rincian data pegawai beserta proyeksi kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah secara akurat.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengonfirmasi pengiriman data tersebut. Pihaknya mencatat total 6.089 pegawai masuk dalam alokasi pengajuan anggaran tahunan ke pusat.
Rincian Alokasi Pegawai Pemkot Sungai Penuh
Bakeuda Kota Sungai Penuh mencatat pemetaan seluruh aparatur sipil daerah dalam tiga kategori utama:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS): 2.572 orang
- PPPK Penuh Waktu: 1.996 orang
- PPPK Paruh Waktu: 1.521 orang
Pengajuan PPPK Paruh Waktu mendata sektor-sektor vital daerah, mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis.
Pemutakhiran Anggaran Gaji dan TPP
Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ mewajibkan seluruh pemerintah daerah memperbarui perhitungan belanja pegawai. Pemkot Sungai Penuh menyusun kalkulasi kebutuhan gaji pokok, tunjangan rutin selama satu tahun, hingga alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan penetapan persetujuan terakhir.
Pemerintah pusat menekankan penyusunan data belanja pegawai wajib mengedepankan asas objektif, akurat, dan realistis sesuai kapasitas fiskal daerah.
Langkah sinkronisasi ini menjamin kepastian anggaran belanja pegawai serta kelancaran pencairan TPP seluruh aparatur di Kota Sungai Penuh.(Pro)









