Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait pemutakhiran data aparatur daerah.

Melalui kementerian tersebut, pemerintah pusat meminta rincian data pegawai beserta proyeksi kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah secara akurat.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengonfirmasi pengiriman data tersebut. Pihaknya mencatat total 6.089 pegawai masuk dalam alokasi pengajuan anggaran tahunan ke pusat.

Baca Juga :  Skema Baru Gaji ASN dan PPPK 2026, Ini Rinciannya

Rincian Alokasi Pegawai Pemkot Sungai Penuh

Bakeuda Kota Sungai Penuh mencatat pemetaan seluruh aparatur sipil daerah dalam tiga kategori utama:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): 2.572 orang
  • PPPK Penuh Waktu: 1.996 orang
  • PPPK Paruh Waktu: 1.521 orang

Pengajuan PPPK Paruh Waktu mendata sektor-sektor vital daerah, mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis.

Pemutakhiran Anggaran Gaji dan TPP

Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ mewajibkan seluruh pemerintah daerah memperbarui perhitungan belanja pegawai. Pemkot Sungai Penuh menyusun kalkulasi kebutuhan gaji pokok, tunjangan rutin selama satu tahun, hingga alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan penetapan persetujuan terakhir.

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Pemerintah pusat menekankan penyusunan data belanja pegawai wajib mengedepankan asas objektif, akurat, dan realistis sesuai kapasitas fiskal daerah.

Langkah sinkronisasi ini menjamin kepastian anggaran belanja pegawai serta kelancaran pencairan TPP seluruh aparatur di Kota Sungai Penuh.(Pro)

Berita Terkait

Wako Alfin Teken MoU Program HAM Bersama Menteri HAM RI di Jambi
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini
Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan
Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Wako Alfin Teken MoU Program HAM Bersama Menteri HAM RI di Jambi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Berita Terbaru