Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait pemutakhiran data aparatur daerah.

Melalui kementerian tersebut, pemerintah pusat meminta rincian data pegawai beserta proyeksi kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah secara akurat.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengonfirmasi pengiriman data tersebut. Pihaknya mencatat total 6.089 pegawai masuk dalam alokasi pengajuan anggaran tahunan ke pusat.

Baca Juga :  Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Terima Penghargaan Kemendagri dan Insentif Rp 3 Miliar

Rincian Alokasi Pegawai Pemkot Sungai Penuh

Bakeuda Kota Sungai Penuh mencatat pemetaan seluruh aparatur sipil daerah dalam tiga kategori utama:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): 2.572 orang
  • PPPK Penuh Waktu: 1.996 orang
  • PPPK Paruh Waktu: 1.521 orang

Pengajuan PPPK Paruh Waktu mendata sektor-sektor vital daerah, mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis.

Pemutakhiran Anggaran Gaji dan TPP

Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ mewajibkan seluruh pemerintah daerah memperbarui perhitungan belanja pegawai. Pemkot Sungai Penuh menyusun kalkulasi kebutuhan gaji pokok, tunjangan rutin selama satu tahun, hingga alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan penetapan persetujuan terakhir.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, ASN dan Pensiunan Bakal Terima Dua Tambahan Penghasilan

Pemerintah pusat menekankan penyusunan data belanja pegawai wajib mengedepankan asas objektif, akurat, dan realistis sesuai kapasitas fiskal daerah.

Langkah sinkronisasi ini menjamin kepastian anggaran belanja pegawai serta kelancaran pencairan TPP seluruh aparatur di Kota Sungai Penuh.(Pro)

Berita Terkait

195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Ingatkan Disiplin
STIA-NUSA Sungai Penuh Wisuda 167 Lulusan, Siap Berkontribusi untuk Daerah dan Bangsa
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Tanam Perdana Padi Teknologi PM AAS di Sungai Penuh, Dorong Modernisasi Pertanian
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Dorong SDM Berkualitas, Wabup Murison Sambut Tim Pascasarjana UIN STS Jambi di Kerinci
Pemkot Sungai Penuh Melalui Sekda Alpian Buka Rakor Percepatan Swasembada Pangan Berbasis Pertanian Modern
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Lindungi Anak Di Era Digital Kuatkan Tenaga Layanan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:22 WIB

195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Ingatkan Disiplin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:11 WIB

STIA-NUSA Sungai Penuh Wisuda 167 Lulusan, Siap Berkontribusi untuk Daerah dan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Tanam Perdana Padi Teknologi PM AAS di Sungai Penuh, Dorong Modernisasi Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Berita Terbaru