Daftar Uang Rupiah yang Sudah Dicabut, Masih Bisa Ditukar Hingga 2035

Keuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Sejak kemerdekaan, Bank Indonesia telah menerbitkan berbagai jenis uang rupiah untuk digunakan masyarakat. Namun, sejumlah pecahan kini sudah tidak berlaku karena telah resmi dicabut dari peredaran.

Meski begitu, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang lama tersebut. Bank Indonesia memberikan batas waktu penukaran hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Ketentuan Penukaran Uang Logam

Bank Indonesia menetapkan syarat khusus untuk penukaran uang logam:

Jika fisik uang lebih dari setengah ukuran asli dan cirinya masih dikenali, masyarakat akan menerima penggantian sesuai nilai nominal.

Jika ukuran uang setengah atau kurang, maka tidak ada penggantian.

Daftar Uang Kertas yang Sudah Dicabut

Beberapa uang kertas lama yang sudah dicabut namun masih bisa ditukar antara lain:

Rp100 (Emisi 1984) – batas penukaran hingga 24 September 2028

Rp10.000 (1985) – hingga 24 September 2028

Baca Juga :  Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp17.750 per Dolar AS, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga BI

Rp5.000 (1986) – hingga 24 September 2028

Rp1.000 (1987) – hingga 24 September 2028

Rp500 (1988) – hingga 24 September 2028

Sementara itu, seri lebih lama seperti uang “Dwikora” tahun 1964 pecahan kecil (Rp0,05 hingga Rp0,50) masih bisa ditukar hingga 14 November 2029.

Daftar Uang Logam yang Dicabut

Untuk uang logam, beberapa pecahan yang sudah tidak berlaku antara lain:

Rp2 (1970)

Rp10 (1971, 1974, 1979)

Seluruhnya masih dapat ditukar hingga 14 November 2029.

Uang Rupiah Khusus (URK) yang Dicabut

Bank Indonesia juga mencabut berbagai Uang Rupiah Khusus (URK), termasuk seri peringatan kemerdekaan dan tema khusus.

Contoh URK yang Dicabut:

Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (1970) – hingga 29 Agustus 2031

Seri Cagar Alam (1974 & 1987) – hingga 29 Agustus 2031

Seri Save The Children (1990) – hingga 29 Agustus 2031

Seri Perjuangan Angkatan ‘45 (1990) – hingga 29 Agustus 2031

Baca Juga :  IHSG Masih Tertekan, Pasar Nantikan Keputusan BI Rate Pekan Ini

Selain itu, URK edisi:

50 Tahun Kemerdekaan RI (1995) bisa ditukar hingga 2032

For The Children of The World (1999) hingga 2035

Uang yang Baru Dicabut (Masih Lama Masa Tukarnya)

Beberapa uang yang relatif baru dicabut bahkan masih memiliki waktu penukaran panjang:

Rp500 (1991 & 1997) – hingga 1 Desember 2033

Rp1.000 (1993) – hingga 1 Desember 2033

Cara dan Tempat Penukaran

Masyarakat dapat menukarkan uang yang sudah dicabut di:

Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta

Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh daerah (selama masa berlaku masih ada)

Meski sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran, uang rupiah lama tidak langsung kehilangan nilai. Selama masih dalam batas waktu yang ditentukan, masyarakat tetap bisa menukarkannya ke Bank Indonesia.

Karena itu, penting untuk segera mengecek koleksi uang lama Anda, siapa tahu masih bisa ditukar hingga jutaan rupiah sebelum batas waktunya habis. **

Berita Terkait

Rupiah Melemah ke Rp17.878 per Dolar AS Pagi Ini, Kamis 13 Agustus 2026
Rupiah Dibuka Melemah 0,17%, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.780
Rupiah Menguat 0,36%, Jadi Salah Satu Mata Uang Terkuat di Asia Pagi Ini
Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp17.935 per Dolar AS
Senin 03 Agustus 2026, Rupiah Dibuka Perkasa, Dolar AS Turun ke Rp17.950
Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp18.160 per Dolar AS, Dipicu Geopolitik dan Sinyal The Fed
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Rabu 29 Juli 2026
Rupiah Melemah ke Rp 18.087 per Dolar AS Pagi Ini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.878 per Dolar AS Pagi Ini, Kamis 13 Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Rupiah Dibuka Melemah 0,17%, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.780

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Rupiah Menguat 0,36%, Jadi Salah Satu Mata Uang Terkuat di Asia Pagi Ini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp17.935 per Dolar AS

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Senin 03 Agustus 2026, Rupiah Dibuka Perkasa, Dolar AS Turun ke Rp17.950

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB