DPR Fokuskan Anggaran Pemulihan Pasca Bencana Dengan Merangkul Lembaga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) fokus pada pemulihan pasca bencana dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas program. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Puan Maharani menyatakan bahwa DPR sangat peduli dengan pemulihan pasca bencana dan siap mendukung program-program yang dapat membantu masyarakat yang terdampak. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan pasca bencana digunakan secara efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 30 Januari 2026, Klaim Hadiah Kolaborasi Jujutsu Kaisen

Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan pasca bencana dan siap bekerja sama dengan DPR untuk meningkatkan efektivitas program. “Kami akan bekerja sama dengan DPR untuk memastikan bahwa program-program pemulihan pasca bencana berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah

DPR juga meminta agar lembaga-lembaga terkait, seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kementrian Sosial, untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemulihan pasca bencana.

Dengan fokus pada pemulihan pasca bencana, DPR berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Semoga program-program pemulihan pasca bencana dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi di SSCASN BKN
Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Artikel

Cara Membuat Singkong Krispi, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:15 WIB

Otomotif

Motor Listrik MBG Bisa Dikredit, Segini Cicilannya per Bulan

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:57 WIB