Okepost.id – Peretasan sistem digital Bank Jambi mengakibatkan ribuan rekening nasabah kehilangan dana dalam jumlah besar. Sebagian dana yang dicuri bahkan terdeteksi mengalir ke aset cryptocurrency.
Aparat penegak hukum mencatat total kerugian akibat insiden ini mencapai sekitar Rp143 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 miliar berhasil dilacak berpindah ke dompet kripto, sementara dana lainnya tersebar ke sejumlah rekening di bank lain.
Peretasan ini diduga terjadi pada 22 Februari 2026, ketika pelaku berhasil menembus sistem layanan digital bank. Akibat kejadian tersebut, pihak bank sempat menonaktifkan layanan mobile banking dan ATM selama lebih dari 10 hari untuk melakukan pemeriksaan dan memperkuat keamanan sistem.
Insiden ini berdampak pada sekitar 6.000 lebih rekening nasabah. Rata-rata saldo yang berkurang pada setiap rekening berkisar antara Rp17 juta hingga Rp24 juta.
Selama proses pemulihan sistem berlangsung, banyak nasabah terpaksa datang langsung ke kantor cabang untuk melakukan transaksi secara manual karena layanan digital tidak dapat digunakan.
Pihak kepolisian saat ini terus menelusuri aliran dana yang dicuri, termasuk transaksi yang sudah masuk ke jaringan cryptocurrency. Proses pelacakan dilakukan melalui analisis transaksi digital serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.
Sementara itu, manajemen Bank Jambi memastikan nasabah tidak akan menanggung kerugian akibat kasus ini. Pihak bank menyatakan siap mengganti dana yang hilang, bahkan jika harus menggunakan laba perusahaan.
Kasus peretasan ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan sistem perbankan ke depannya.**









