Pemkot Sungai Penuh Mulai Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah. Pencairan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Kamis (12/3/26)

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh dalam memastikan para pegawai yang telah memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Pihak pemerintah daerah menyebutkan bahwa proses pencairan gaji dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan proses administrasi agar pembayaran gaji dapat tersalurkan dengan lancar kepada para pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Para pegawai PPPK paruh waktu menyambut positif pencairan gaji tersebut. Mereka menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja yang selama ini ikut mendukung jalannya program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut sejumlah pegawai, kepastian pembayaran gaji akan memberikan motivasi tambahan untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, mereka berharap dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan tenaga non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi para pegawai.

Baca Juga :  Sekda Alpian Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2029

Di sisi lain, pemerintah daerah berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pegawai tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga tambahan.

Dengan pencairan gaji tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap para pegawai dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan tenaga kerja, termasuk PPPK, agar lebih tertata dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

118 Pendaki Mulai Naik Gunung Kerinci, Siap Rayakan HUT ke-81 RI
Kabupaten Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat 250 Unit Bedah Rumah
Wawako Azhar Hamzah Sambut Kunjungan Veteran Provinsi Jambi
Wako Alfin Dorong Penataan Tanjung Bajure Lebih Tertib dan Transparan
Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81
Launching Pembinaan Posyandu Enam SPM Dimulai dari Desa Aur Duri
Latihan Paskibraka Sungai Penuh Capai 90 Persen, Siap Tampil pada 17 Agustus
Jaga Sportivitas, Wako Alfin Ikuti Laga Sepak Bola
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

118 Pendaki Mulai Naik Gunung Kerinci, Siap Rayakan HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kabupaten Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat 250 Unit Bedah Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wawako Azhar Hamzah Sambut Kunjungan Veteran Provinsi Jambi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Wako Alfin Dorong Penataan Tanjung Bajure Lebih Tertib dan Transparan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB