Pemkot Sungai Penuh Mulai Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah. Pencairan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Kamis (12/3/26)

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh dalam memastikan para pegawai yang telah memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Pihak pemerintah daerah menyebutkan bahwa proses pencairan gaji dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan proses administrasi agar pembayaran gaji dapat tersalurkan dengan lancar kepada para pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Para pegawai PPPK paruh waktu menyambut positif pencairan gaji tersebut. Mereka menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja yang selama ini ikut mendukung jalannya program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut sejumlah pegawai, kepastian pembayaran gaji akan memberikan motivasi tambahan untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, mereka berharap dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan tenaga non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi para pegawai.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS 2026 Tunggu Keputusan Pemerintah, Menkeu Masih Kaji Kondisi Ekonomi

Di sisi lain, pemerintah daerah berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pegawai tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga tambahan.

Dengan pencairan gaji tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap para pegawai dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan tenaga kerja, termasuk PPPK, agar lebih tertata dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS
PT KMH Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Wali Kota Alfin Minta Proyek Pasar Sungai Penuh Dikebut, Target Mingguan Jadi Sorotan
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Selasa, 29 September 2026 - 19:09 WIB

Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS

Selasa, 29 September 2026 - 11:50 WIB

PT KMH Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB