Harga PI Network Naik 4,09 Persen Dalam 24 Jam Terakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id- Harga Pi Network (PI) naik 4,09% dalam 24 jam terakhir, menunjukkan kinerja yang cukup solid di tengah pasar kripto yang masih berhati-hati. Dalam sepekan, PI mencatatkan return +3,89%, meski secara bulanan masih turun sekitar 9,04%.

Kenaikan ini muncul karena tekanan jual dari exchange menurun dan indikator teknikal mulai menunjukkan rebound jangka pendek. Meski begitu, pasar masih menilai pergerakan ini sebagai pemulihan terbatas, belum sebagai pembalikan tren jangka panjang.

Baca Juga :  Wako Alfin Mengajak Warga Sungai Jernih, Untuk Menjaga Persatuan dan Dukung Pembangunan

Dari sisi teknikal, harga PI kembali bergerak di atas SMA 7 hari dan SMA 30 hari, menandakan perbaikan momentum. MACD membentuk bullish crossover, sementara RSI 14 berada di level 49, yang menunjukkan kondisi netral dengan ruang kenaikan yang masih tersedia.

Namun, PI masih menghadapi tantangan besar. SMA 200 hari di sekitar $0,32 berpotensi menjadi resistance kuat. Dalam jangka pendek, area $0,225 menjadi level kunci. Jika harga mampu menutup di atas level tersebut, PI berpeluang menguji $0,235.

Baca Juga :  Zeekr 9X Versi 5 Penumpang Siap Meluncur 28 Juli, Harga Mulai Rp1,2 Miliar

Selama harga bertahan di atas $0,20, peluang kelanjutan rebound tetap terbuka. Meski demikian, investor perlu mencermati dominasi Bitcoin yang meningkat dan risiko koreksi jika sentimen pasar global kembali melemah.

Berita Terkait

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Berita Terbaru