Okepost.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Listyo menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah ideal dan sesuai dengan prinsip sebagai alat negara yang bertugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami dari institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Menurut Kapolri, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Ia menilai, struktur Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden penting untuk menjaga independensi dan efektivitas penegakan hukum. Karena itu, Listyo menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus menerima perubahan struktur tersebut.
“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah Presiden atau tetap di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, maka saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegasnya.
Bahkan, Listyo menegaskan dirinya lebih memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian apabila kementerian khusus kepolisian benar-benar dibentuk.
Pernyataan Kapolri ini sekaligus menegaskan sikap resmi Polri dalam merespons wacana perubahan kelembagaan yang belakangan kembali mencuat di ruang publik dan parlemen. ***









