Okepost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo, Kamis (22/1/2026).
Tim penyidik menyasar rumah dinas dan rumah pribadi Sudewo, Kantor Bupati Pati, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta rumah tiga tersangka lain yang berperan sebagai pengepul uang pemerasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan bertujuan mengumpulkan dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah para tersangka, baik bupati di rumah pribadi maupun rumah dinas, tersangka lain yang bertindak sebagai pengepul, serta beberapa pihak yang diduga menyimpan barang bukti,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah, catatan keuangan, sejumlah dokumen, serta barang bukti elektronik.
Budi menyebut tim penyidik masih bekerja di lapangan sehingga KPK belum merinci lokasi penyitaan secara detail. KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah penggeledahan selesai.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Penyidik kini menelusuri mekanisme dan alur pengisian jabatan tersebut, termasuk peran DPMD dalam proses administrasinya.
“Kami mendalami proses pengisian jabatan perangkat desa. Penyidik menyasar DPMD untuk melengkapi dan menganalisis bukti-bukti tambahan,” ujar Budi.









