Okepost.id – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran siswa selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Tidak ada libur panjang dalam kalender pendidikan, melainkan penyesuaian kegiatan belajar yang diarahkan untuk memperkuat karakter, iman, dan kepedulian sosial siswa.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa Ramadan 2026 menjadi momentum strategis bagi sekolah untuk mengintegrasikan pendidikan akademik dengan pembinaan nilai keagamaan.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran tetap berjalan dan diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Skema Pembelajaran Ramadan 2026
Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK pada Kamis (5/2/2026).
Pemerintah menyepakati bahwa rutinitas akademik akan berjalan beriringan dengan kegiatan religius.
18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka penuh
23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan
Sekolah diarahkan untuk menyesuaikan kegiatan dengan agama masing-masing peserta didik
Siswa Muslim:
tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga lomba MTQ dan adzan.
Siswa Non-Muslim:
bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing, menjaga asas inklusivitas.
Selain itu, siswa akan diajak terlibat dalam kegiatan sosial seperti pembagian takjil, penyaluran zakat, santunan, dan gerakan “satu jam tanpa gawai” untuk menumbuhkan empati dan fokus pada nilai positif.(*)









