Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons ketentuan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang membuka peluang produk pangan dan pertanian asal Negeri Paman Sam masuk ke Indonesia tanpa pembatasan kuota.

Budi mengatakan Indonesia selama ini memang bergantung pada impor sejumlah komoditas dari AS, terutama bahan baku yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

Menurut dia, kemudahan impor justru dapat membantu menekan biaya produksi industri nasional. Dengan harga bahan baku yang lebih murah, harga produk akhir di tingkat konsumen juga diharapkan lebih terjangkau.

“Kalau kita enggak mempermudah itu justru menyusahkan industri kita. Rata-rata memang bahan baku yang kita butuhkan dan tidak kita produksi. Kalau dipermudah kan jadi murah juga, biaya produksi menjadi murah,” katanya.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Budi menegaskan pemerintah tidak melihat adanya persoalan dari kebijakan tersebut karena komoditas yang diimpor sebagian besar digunakan untuk menunjang sektor industri dalam negeri.

Sebelumnya, AS meminta Indonesia memberikan kemudahan impor produk pangan dan pertanian asal negara tersebut tanpa kuota maupun pembatasan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS.

Dalam dokumen Fact Sheet Gedung Putih berjudul Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia, Indonesia diminta membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari kebijakan neraca komoditas, rezim perizinan impor hortikultura, serta skema perizinan impor lainnya.

Baca Juga :  Kapal Muatan Sawit Tenggelam di Simbur Naik Jambi, 3 ABK dalam Pencarian

Pemerintah juga diminta hanya menerapkan sistem perizinan impor otomatis untuk produk tersebut.

Selain itu, Indonesia diminta tidak membatasi importir dalam memasukkan produk pertanian AS ke pasar domestik serta tidak memberikan hak impor khusus kepada pihak tertentu yang dapat menghambat masuknya produk tersebut.

Perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS ditandatangani pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia, meski beberapa komoditas tertentu mendapat tarif nol persen.

Kedua negara saat ini masih menjalankan prosedur domestik masing-masing sebelum perjanjian berlaku efektif.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

INVESTASI

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:14 WIB