Okepost.id – Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda. Penetapan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).
Empat Ranperda tersebut meliputi Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda, serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan bersama dalam mendorong pembangunan daerah.
Menurut Al Haris, Perda Pengarusutamaan Gender akan memperkuat pembangunan berperspektif keadilan dan kesetaraan, sementara Perda Desa Wisata mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi ekonomi dan budaya lokal.
Ia juga menyambut baik perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda yang dinilai mampu memperkuat tata kelola BUMD, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat diharapkan memperkuat kerukunan sosial di tengah keberagaman masyarakat Provinsi Jambi.









