WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien

Perpanjangan kebijakan Work from Home (WFH) satu hari dalam sepekan dinilai mampu mempercepat digitalisasi birokrasi, meningkatkan efisiensi kerja, sekaligus mendukung penghematan energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta -Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026.

Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus upaya mempercepat digitalisasi pemerintahan.

“Pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8).

Perpanjangan kebijakan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah menilai penerapan WFH sejak 1 April 2026 memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja sekaligus mendukung penghematan energi.

Baca Juga :  Apakah IHSG Bakal Lanjut Melaju?

Qodari menjelaskan, kinerja ASN tetap diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sedangkan kapabilitas instansi pemerintah dinilai berdasarkan indikator kelembagaan.

Dengan sistem tersebut, pelaksanaan WFH tidak mengurangi akuntabilitas maupun produktivitas pegawai.

Selain meningkatkan efisiensi organisasi, kebijakan ini juga dinilai mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal setiap hari kerja.

Baca Juga :  AP3KI Minta Batas Waktu Pendataan Gaji PPPK Diperpanjang, Khawatir Banyak Daerah Belum Ajukan Data

Layanan seperti Mal Pelayanan Publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perizinan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.

Sebagai bagian dari Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga akan memperketat perjalanan dinas agar lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum guna menghemat anggaran sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Pemerintah menegaskan pelaksanaan kebijakan WFH akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan indikator kinerja organisasi, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas birokrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perubahan di tingkat nasional maupun global. (Pro)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB