Okepost.id – Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, menegaskan bahwa hanya sebagian kecil kasus kanker yang terjadi akibat faktor keturunan genetik.
Prof. Aru menjelaskan bahwa masyarakat perlu membedakan istilah hereditary dan familiar dalam memahami kanker yang muncul dalam satu keluarga. Kanker hereditary berarti orang tua membawa gen kanker dan menurunkannya sejak anak berada dalam kandungan. Kasus seperti ini hanya mencakup sekitar 6 hingga 8 persen dari seluruh kasus kanker.
“Hereditary artinya seorang ibu sudah membawa gen kanker untuk anaknya sejak dalam kandungan. Jumlahnya kecil, hanya sekitar 6 sampai 8 persen,” kata Prof. Aru dalam pameran seni Understanding Cancer Through Art di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, kasus kanker dalam keluarga lebih sering terjadi karena faktor familiar. Anggota keluarga memiliki risiko lebih tinggi karena hidup dalam lingkungan yang sama dan menjalani kebiasaan yang serupa sejak kecil, mulai dari pola makan hingga gaya hidup.
“Orang tua tidak menurunkan kanker secara langsung, tetapi anak tetap memiliki risiko dua kali lipat lebih besar dibanding mereka yang tidak punya riwayat kanker dalam keluarga,” ujarnya.
Karena itu, Prof. Aru meminta masyarakat menjadikan riwayat kanker keluarga sebagai peringatan untuk melakukan deteksi dini. Ia menyarankan pemeriksaan kesehatan rutin dimulai sejak usia 45 tahun, atau lebih awal pada usia 35 tahun jika orang tua memiliki riwayat kanker.
Prof. Aru menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding pengobatan. Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan hidup dalam keluarga memberi pengaruh jauh lebih besar terhadap risiko kanker dibanding faktor genetik murni.
“Banyak orang mengira kanker sepenuhnya karena turunan, padahal pengaruh terbesar datang dari pola hidup dan kebiasaan keluarga,” tutupnya.
sumber : medcom,id









