Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Listyo menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah ideal dan sesuai dengan prinsip sebagai alat negara yang bertugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami dari institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga :  BKN Terbitkan Aturan Baru Pencantuman Gelar ASN, Pengajuan Wajib Lewat SIASN

Menurut Kapolri, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

Ia menilai, struktur Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden penting untuk menjaga independensi dan efektivitas penegakan hukum. Karena itu, Listyo menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus menerima perubahan struktur tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Siapkan CPNS 2026, Ini Sinyal Pembukaan dan Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah Presiden atau tetap di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, maka saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegasnya.

Bahkan, Listyo menegaskan dirinya lebih memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian apabila kementerian khusus kepolisian benar-benar dibentuk.

Pernyataan Kapolri ini sekaligus menegaskan sikap resmi Polri dalam merespons wacana perubahan kelembagaan yang belakangan kembali mencuat di ruang publik dan parlemen. ***

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Otomotif

Honda CB350 Special Edition Meluncur, Harga Rp35 Jutaan

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:25 WIB