Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Perubahan struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin nyata. Data terbaru menunjukkan jumlah PNS terus menurun, sementara PPPK meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), total ASN di Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai 6.546.083 orang.

Dari jumlah tersebut, PNS masih mendominasi dengan 3.557.697 orang atau sekitar 54 persen. Sementara itu, PPPK tercatat sebanyak 2.040.965 orang atau 31 persen.

Adapun PPPK Paruh Waktu mencapai 947.421 orang atau 15 persen. Jika digabungkan, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu mencapai 2.988.386 orang atau sekitar 46 persen, mendekati jumlah PNS.

ASN Didominasi Daerah

Distribusi ASN masih terkonsentrasi di daerah. PNS di instansi daerah mencapai 78 persen, sedangkan di pusat hanya 22 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada PPPK. Sebanyak 80 persen PPPK bekerja di pemerintah daerah, dan hanya 20 persen di instansi pusat.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Akan Cair Awal Ramadhan, Apakah PPPK Paruh Waktu Termasuk?

Untuk PPPK Paruh Waktu, dominasi daerah lebih tinggi lagi. Sebanyak 97 persen bekerja di daerah, sementara pusat hanya 3 persen.

Dari sisi gender, ASN perempuan mendominasi dengan 55 persen atau sekitar 3,59 juta orang. Sisanya, 45 persen adalah laki-laki.

PPPK Jadi Penopang Layanan Publik

Ketua Forum Komunikasi PPPK Jawa Timur, Nurul Hamidah, menyebutkan bahwa di sejumlah daerah, jumlah PPPK bahkan lebih besar dibandingkan PNS.

Ia mengungkapkan, komposisi PPPK di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 60 hingga 70 persen. Kondisi ini dipicu banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, PPPK kini menjadi penopang utama pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

“Banyak aktivitas sekolah dijalankan oleh PPPK,” ujarnya.

Desakan Kepastian Kontrak

Seiring meningkatnya peran PPPK, muncul tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian status kerja.

Nurul menegaskan, masa kontrak PPPK seharusnya diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP). Ia menilai sistem kontrak saat ini membuat banyak PPPK merasa tidak tenang.

Baca Juga :  Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak

Forum PPPK juga meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang menjamin perpanjangan kontrak secara merata di seluruh daerah.

Selain itu, mereka mendorong adanya aturan terkait dana pensiun bagi PPPK yang bersumber dari APBN.

Usulan ke Pemerintah dan DPR

Forum PPPK Jawa Timur bersama perwakilan Jawa Tengah telah menyepakati pengajuan aspirasi kepada DPR RI dan sejumlah kementerian terkait.

Usulan tersebut meliputi:

  • Perpanjangan kontrak PPPK hingga BUP
  • Pemberian dana pensiun bulanan
  • Prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu

Menurut Nurul, banyak PPPK paruh waktu tetap bekerja dengan penuh dedikasi meskipun penghasilan belum sesuai harapan.

“Mereka tetap bertahan karena berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan yang berpihak pada PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.(Pro)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Berita Terbaru