Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hery Susanto (searching)

Hery Susanto (searching)

Okepost.id – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Kejaksaan Agung telah menangkapnya dan mulai mendalami perkara tersebut.

Di tengah proses hukum, laporan harta kekayaan Hery ikut menjadi sorotan. Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp4.170.588.649.

Properti Jadi Penyumbang Terbesar

Hery mencatat aset tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Ia memiliki dua properti utama, yaitu:

Rumah di Jakarta Timur seluas 150 m²/70 m² senilai Rp1,8 miliar

Properti di Cirebon seluas 106 m²/121 m² senilai Rp550 juta

Baca Juga :  Korban Banjir Sumatera, Ini Janji Prabowo Saat Temui Pengungsi

Seluruh aset tersebut ia peroleh dari hasil sendiri.

Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Hery melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp595 juta, meliputi:

Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta

Mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp545 juta

Ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp539,6 juta.

Kekayaan Turun dalam Setahun

Jika dibandingkan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, total kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta. Saat itu, nilai hartanya tercatat sebesar Rp4,27 miliar.

Baca Juga :  Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat

Rekam Jejak dan Pelantikan

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.

Hery juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Ia baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. (sumber : CNN Indonesia)

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya
DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan NCS Bobol Sistem dan Hapus 180 Server Virtual, Kerugian Capai Rp16,4 M
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan NCS Bobol Sistem dan Hapus 180 Server Virtual, Kerugian Capai Rp16,4 M

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Kenalkan Motor Listrik QC3, Sekali Cas Bisa Tempuh 145 Km

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:21 WIB