Mekanisme Sistem Rujukan JKN Mudah dan Terarah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Peserta JKN tidak perlu ragu menggunakan sistem rujukan. Skema ini membantu tenaga medis memberikan layanan yang tepat sesuai kebutuhan pasien serta menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Peserta JKN memulai pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Jika kondisi medis memerlukan penanganan lanjutan, FKTP langsung merujuk pasien ke rumah sakit sesuai kompetensi layanannya.

Sistem rujukan berbasis kompetensi mencegah penumpukan pasien ringan di rumah sakit. Dengan cara ini, rumah sakit dapat fokus menangani kasus yang membutuhkan layanan lanjutan.

Baca Juga :  Rupiah Berpotensi Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Faktor yang Menggerakkan Kurs Hari Ini

Peserta dengan kondisi tertentu dapat menerima rujukan langsung ke rumah sakit. Kondisi tersebut meliputi kebutuhan hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan penyakit kronis dan khusus seperti hemofilia, thalasemia, TB resisten obat, kusta, dan HIV. Peserta berusia di atas 65 tahun serta pasien dengan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang juga dapat memperoleh rujukan langsung.

Peserta JKN yang menjalani perawatan rutin seperti cuci darah, kemoterapi, dan radioterapi tidak perlu kembali ke FKTP untuk memperpanjang rujukan. Rumah sakit dapat mengurus perpanjangan rujukan secara langsung.

Baca Juga :  Apakah IHSG Bakal Lanjut Melaju?

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa surat rujukan. Aturan ini memastikan pasien mendapatkan penanganan cepat saat nyawa terancam.

Sistem rujukan membantu dokter rumah sakit memahami kondisi pasien sejak awal sehingga pelayanan berjalan lebih cepat dan optimal. Rumah sakit memberikan layanan yang sama bagi pasien umum dan peserta JKN sesuai indikasi medis.

Pengalaman peserta JKN menunjukkan sistem rujukan berjalan efektif. Program JKN menanggung seluruh proses pengobatan penyakit kronis, mulai dari konsultasi dokter hingga terapi lanjutan. (*)

Berita Terkait

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Berita Terbaru

INVESTASI

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juli 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 12:54 WIB

Gaya Hidup

Tren Cincin Emas Simple Yang Bertekstur Untuk Tampilan Stylish

Senin, 27 Jul 2026 - 12:20 WIB